DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Pendataan UMKM/IKM Potensial Ekspor di Kabupaten Lamongan.

agenda
Selasa, 14 Januari 2025
956x dilihat
Foto: Pendataan UMKM/IKM Potensial Ekspor di Kabupaten Lamongan.
Disperindag Lamongan bekerjasama dengan KPPBC Gresik melakukan pendataan UMKM/IKM potensial ekspor di Kabupaten Lamongan.

Hasil pendataan ini akan digunakan sebagai inventarisasi data jika dibutuhkan para pelaku UMKM/IKM potensial ekspor dalam kegiatan pameran berskala ekspor dan business matching bersama buyer asing di masa mendatang.

Mohon kesediaan Bapak/Ibu dalam mengisi data ini dengan sebenar-benarnya.
Link pendataan: bit.ly/SiapEkspor2025

Hormat kami,
Disperindag Lamongan

#pendataanUMKMsiapekspor
#DisperindagLamongan
#LamonganMegilan

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan