DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

PROFIL

Visi dan Misi

Visi dan Misi

V I S I

Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan

 

M I S I

1.   Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan mengoptimalkan berbagai potensi serta sektor unggulan, pengetahuan industri kecil dan menengah/UMKM, pengembangan pariwisata serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif (start up)

2.  Mencetak sumber daya manusia yang unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif, daya saing dan berakhlaqul karimah dalam rangka menyambut revolusi industry 4.0

3.  Membangun infrastruktur yang mantap, merata dan berkadilan dengan memperhatikan daya dukung serta kelestarian lingkungan

4.  Menciptakan kehidupan bermasyarakat yang religious, berbudaya, aman, tentram dalam relasi yang seimbang antara berbagai komponen dengan tidak meninggalkan kearifan local masyarakat dan stakeholder pembangunan

5.  Menghadirkan tata kelola pemerintah yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis digital dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan