SENTRA INDUSTRI BER-SK DI KABUPATEN LAMONGAN

Informasi 26 Juli 2022

SENTRA INDUSTRI BER-SK DI KABUPATEN LAMONGAN

PENGUATAN SENTRA IKM


MENDENGAR kata sentra industri kecil dan menengah (IKM) tentunya kita membayangkan ada beberapa usaha IKM yang menghasilkan produk sejenis. Mengacu pada definisi sentra IKM pada Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018, sentra IKM adalah sekumpulan kelompok IKM dalam satu lokasi/tempat yang terdiri atas paling sedikit 5 (lima) unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama.


Berdasarkan data 2020, di Indonesia terdapat 10.514 sentra IKM dengan jumlah unit usaha di dalamnya sebanyak 456.488 IKM dengan total tenaga kerja 1.323.191.
Dengan berkumpulnya usaha IKM berada dalam sentra industri tentu akan memudahkan untuk melakukan pembinaan dengan mengimplementasikan program - program yang ada. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian berupaya mendukung peningkatan daya saing industri yang berada di sentra-sentra IKM. Berbagai program dijalankan bertujuan agar produk yang dihasilkan IKM makin berkualitas, tak kalah dengan produk sejenis dari luar.

Meskipun berada dalam satu lokasi yang sama, para pelaku IKM ini bukan berarti tak menghadapi permasalahan. Tumbuh secara alami dan melakukan aktivitas produksi sejak lama namun tak memiliki legalitas yang lengkap serta kurangnya sarana dan prasarana penunjang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan upaya peningkatan kemampuan sentra IKM. Caranya dengan melalui fasilitasi sarana dan prasarana, fasilitasi bimbingan teknis, manajemen, dukungan akses pembiayaan, dan kegiatan non fisik lainnya yang dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah produk sentra IKM. Dengan begitu IKM dapat menghasilkan produk berdaya saing untuk memasuki pasar dalam negeri maupun pasar global.


Merujuk pada Undang-undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pada pasal 14 menyebutkan peran pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui perwilayahan industri. Perwilayahan industri dimaksud dilaksanakan melalui; pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, pengembangan Kawasan Peruntukan Industri, pembangunan Kawasan Industri dan pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah. Pembinaan di sentra IKM diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM, meningkatkan mutu produksi dan menjamin hasil akhir produk IKM yang dihasilkan.


Kualitas produk yang sesuai standar nasional akan memudahkan bagi produk untuk memasuki pasar dalam dan luar negeri serta menjadi bagian dari rantai pasok industri sejenis. Ini merupakan tantangan yang harus diwujudkan.

Sumber : kemenperin.go.id

Download Dokumen Sentra Industri yang "Ber-SK" di Kabupaten Lamongan disini.

      Posting Lainnya
      Marhaban Ya Ramadhan 1446 H
      28 Februari 2025
      🌙 Marhaban Ya Ramadhan 1446 H 🌙Segenap Keluarga Besar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan,mengucapkan:Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H.Semoga bulan suci ini membawa [......]
      Selamat Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, 21 Februari 2025
      21 Februari 2025
      Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan mengucapkan:✨ Selamat Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, 21 Februari 2025 ✨Dengan semangat “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”, mari bersama-sama menjaga [......]
      Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Peringatan, Tetapi Ajakan Untuk Lebih Sadar Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan
      21 Februari 2025
      Hari Peduli Sampah Nasional bukan sekadar peringatan, tetapi ajakan untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Sampah yang kita hasilkan setiap hari memiliki dampak besar [......]
      Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bapak Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.EK. dan Bapak Dirham Akbar Aksara, ST., B.Eng., M.Sc. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, masa jabatan 2025 - 2030
      20 Februari 2025
      Segenap Keluarga Besar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan mengucapkan:Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bapak Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.EK. dan Bapak Dirham Akbar [......]
      Kalender Event Kabupaten Lamongan 2025
      14 Februari 2025
      Kalender Event Kabupaten Lamongan 2025Catat tanggalnya dan jangan sampai terlewatkan 🥰 [......]
      Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025
      10 Februari 2025
      Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan mengucapkan:Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025"Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa". [......]
      Rapat Koordinasi Disperindag Lamongan
      03 Februari 2025
      Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi guna menyusun strategi, berdiskusi, serta menyelaraskan program kerja Tahun Anggaran 2025. Melalui sinergi dan perencanaan, menjadi [......]
      Selamat memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW. 27 rajab 1446 H.
      27 Januari 2025
      Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan mengucapkan:Selamat memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.27 rajab 1446 H"Semoga Isra' Mi'raj menginspirasi kita untuk terus meningkatkan amal ibadah [......]
      Disperindag Lamongan ikut serta dalam kegiatan puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024
      23 Februari 2024
      Disperindag Lamongan ikut serta dalam kegiatan puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024."Lamongan Hijaukan Kawasan Gajah Mada".Melalui kegiatan ini, mari kita memperkuat komitmen untuk [......]
      pengembangannya akan ada banyak produk oleh-oleh khas Lamongan
      02 Januari 2024
      Wajah Baru jujugan berburu produk-produk khas Lamongan yang saat ini masih proses pembangunan oleh Disperindag. Dalam pengembangannya akan ada banyak produk oleh-oleh khas Lamongan yang [......]
      Pencarian
      LAPOR!

      DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

      • Jl. Panglima Sudirman No.94, Banjar Anyar, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
      • disperindag@lamongankab.go.id
      • (0322) 321501
      • +628113000414
      © 2025 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan