Dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pengawasan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang menginstruksikan pelaksanaan pengawasan PU BBM menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
Pengawasan dilaksanakan pada tanggal 8–19 Desember di beberapa SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan. Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Lamongan memastikan bahwa pompa ukur BBM berfungsi dengan baik, bertanda tera sah, serta memenuhi ketentuan ketepatan takaran. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan tertib ukur sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen agar memperoleh haknya secara adil dalam setiap transaksi pembelian BBM.