DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Sosialisasi Input Data Melalui aplikasi Sistem Informasi Pengumpulan Data Harga Pokok (SIPULDABAPOK)

berita
Selasa, 20 April 2021
2.150x dilihat
Foto: Sosialisasi Input Data Melalui aplikasi Sistem Informasi Pengumpulan Data Harga Pokok (SIPULDABAPOK)

Sosialisasi Input Data telah dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2020 di Hotel Grand Mahkota Lamongan, dengan tujuan memantapkan dan memaksimalkan kinerja para petugas pencatat harga bahan kebutuhan pokok dan bahan penting lainnya di pasar-pasar tradisional yang ada di 27 Kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Melalui aplikasi Sistem Informasi Pengumpulan Data Harga Pokok (SIPULDABAPOK) disajikan dan disebarluaskan data harga harian, yang kemudian data tersebut dapat dijadikan dasar pengendalian harga di Kabupaten Lamongan.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan