DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Melepas Tujuh Kontainer Produk Lamongan untuk di Ekspor ke Berbagai Negara

berita
Rabu, 14 Mei 2025
816x dilihat
Foto: Melepas Tujuh Kontainer Produk Lamongan untuk di Ekspor ke Berbagai Negara
Kepala Bea Cukai Gresik bersama Bupati Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Kepala Pengadilan Negeri Lamongan melepas tujuh kontainer produk Lamongan untuk di ekspor ke berbagai negara.

Produk-produk seperti ikan, udang, tenun ikat, barang dari kayu, alas kaki, makanan dan minuman, ini dari perusahaan dan UMKM Lamongan yang akan dikirim ke berbagai negara. Seluruh produk merupakan produk ekspor unggulan dari Kabupaten Lamongan berasal dari PT Shoetown Mustika Indonesia, PT Quality Works, PT. Citi Plumb, PT Buildyet, PT Tiga Berlian Anugrah Jaya, serta gabungan produk UMKM Koko Nono, Kirana, Soeart, Ansa, dan Paradila.

Bupati Kabupaten Lamongan Bapak Yuhronur Efendi menyampaikan “Exportiva tahun 2025 ini menggambarkan potensi produk ekspor unggulan Kabupaten Lamongan serta bentuk dukungan dari Kementerian Keuangan khusunya Bea Cukai sekaligus forum edukasi dan sharing menjawab segala pertanyaan masyarakat tentang layanan dari Bea Cukai”

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan