DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Disperindag Berkolaborasi dengan Polres Lamongan Dalam Kegiatan Operasi Pasar

berita
Senin, 17 Maret 2025
399x dilihat
Foto: Disperindag Berkolaborasi dengan Polres Lamongan Dalam Kegiatan Operasi Pasar

Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan berkolaborasi dengan Polres Lamongan dalam kegiatan Operasi Pasar. Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polres Lamongan.




Operasi pasar ini menyediakan berbagai komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, dan mi dengan harga yang terjangkau. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi lonjakan harga yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga keberkahan Ramadan terus mengalir untuk kita semua.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan