DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Operasi Pasar yang diselenggarakan oleh Disperindag Kabupaten Lamongan sebagai dukungan dalam penutupan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD)

berita
Minggu, 16 Juli 2023
737x dilihat
Foto: Operasi Pasar yang diselenggarakan oleh Disperindag Kabupaten Lamongan sebagai dukungan dalam penutupan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD)

Dalam Operasi Pasar yang diselenggarakan oleh Disperindag Kabupaten Lamongan sebagai dukungan dalam penutupan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Desa Kakatpenjalin, Kecamatan Ngimbang, disiapkan paket minyak goreng dan gula pasir kualitas premium sebanyak 500 paket.

Paket tersebut terdiri dari minyak goreng sebanyak 2 liter dan gula pasir kualitas premium sebanyak 2 kg. Harga penjualan untuk paket minyak goreng adalah 25 ribu rupiah per paket, sedangkan harga penjualan untuk paket gula pasir kualitas premium adalah 24 ribu rupiah per paket.




#TMMD
#OperasiPasar
#DisperindagLamongan
#LamonganMegilan

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan