DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Sosialisasi kemetrologian dan gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi)

informasi
Selasa, 19 Desember 2023
1.411x dilihat
Foto: Sosialisasi kemetrologian dan gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi)

Sosialisasi kemetrologian dan gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi). Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya metrologi dalam kehidupan sehari-hari.

Gerakan 3M, yaitu Membaca, Memahami, dan Menggunakan, menjadi poin penting dalam upaya mengedukasi masyarakat agar lebih terampil dan kritis dalam menggunakan alat ukur dan pengukuran.

Dengan pengetahuan metrologi yang baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari praktek yang merugikan, meningkatkan kualitas produk, dan mendukung perkembangan teknologi dengan bijak.

#DisperindagLamongan

#SosialisasiKemetrologian2023

#Gerakan3M #MasyarakatMelekMetrologi #PengukuranBerkualitas #KualitasProduk

#TeknologiBijak

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan