DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Pengawasan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan

berita
Selasa, 12 September 2023
1.909x dilihat
Foto: Pengawasan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan

Pengawasan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan di PT Lamongan Gas Lestari, Kecamatan Babat adalah langkah penting dalam memastikan keadilan, keamanan, dan keakuratan dalam pengisian dan penjualan gas elpiji.

Hal ini juga mendukung tujuan umum metrologi legal untuk menjaga keadilan dalam perdagangan dan industri serta memastikan kepuasan konsumen.

Semoga pengawasan ini dapat terus berlanjut untuk mendukung kepentingan masyarakat Kabupaten Lamongan.

#Metrologi

#DisperindagLamongan

#LamonganMegilan

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan