DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Sosialisasi Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha Bersama TP PKK dan Disperindag Kabupaten Lamongan

berita
Sabtu, 26 Oktober 2024
498x dilihat
Foto: Sosialisasi Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha Bersama TP PKK dan Disperindag Kabupaten Lamongan

Sosialisasi Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha Bersama TP PKK dan Disperindag Kabupaten Lamongan 




TP PKK bekerja sama dengan Disperindag Kabupaten Lamongan mengadakan sosialisasi bagi pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha.

Kegiatan ini bertujuan membantu usaha kecil memahami pentingnya dokumen legal seperti izin usaha yang akan memudahkan akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dengan legalitas yang jelas, UMKM diharapkan bisa tumbuh lebih kuat, profesional, dan siap bersaing.

Mari bersama mendukung UMKM Lamongan agar semakin Megilan.

#UMKMLamongan
#Disperindag
#TPPKK
#LegalitasUsaha
#LamknganMegilan

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan