DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kegitan monitoring pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg

berita
18 Februari 2025
129x dibaca
Kegitan monitoring pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg

Kegitan monitoring pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg di beberapa titik, seperti pangkalan LPG, restoran/rumah makan, laundry dan peternakan. Kegiatan ini dilakukan bersama tim dari Biro Perekonomian Provinsi, Polda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Bagian SDA.

Hasilnya? Baik. Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan LPG 3 kg di Kabupaten Lamongan. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pengawasan ini. Mari terus menjaga pemanfaatan LPG 3 kg agar tetap sesuai peruntukannya. 





DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No.94, Banjar Anyar, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan
Splash Logo