DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Sidoarjo Guna Antisipasi Gejolak Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri

berita
Senin, 10 Maret 2025
679x dilihat
Foto: Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Sidoarjo Guna Antisipasi Gejolak Harga Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Polres Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Sidoarjo guna mengantisipasi gejolak harga menjelang Hari Raya Idul Fitri.




Sidak ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, serta komoditas lainnya. Dengan pengawasan ini, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang merugikan masyarakat serta mencegah praktik spekulasi atau penimbunan barang.

Kolaborasi Disperindag dan Polres Kabupaten Lamongan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyambut hari raya.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan panic buying. Jika menemukan indikasi kecurangan harga atau penimbunan barang, segera laporkan kepada pihak berwenang.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan