DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

PELAYANAN TERA ULANG

berita
22 Juli 2022
1.161x dilihat
Foto: PELAYANAN TERA ULANG


Dalam menjamin kebenaran alat ukuran yang digunakan untuk transaksi serta melindungi konsumen, Disperindag melakukan pelayanan tera ulang di pasar desa se Kecamatan Lamongan agar Lamongan menjadi daerah yang tertib ukur.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan