DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Pemantauan harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Lainnya

berita
Senin, 13 Pebruari 2023
1.421x dilihat
Foto: Pemantauan harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Lainnya

Kegiatan pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di pasar Babat Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan.

Bapak Anang Taufik, S.STP., M.Si. (Kepala Dinas Perindag Lamongan) bersama Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lamongan dan Perumda Pasar Kabupaten Lamongan. Pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 10.00 WIB. Harga barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di pasar Babat terpantau stabil.

Harga beras medium Rp. 10.500 – Rp. 11.000.
Medium Bulog Rp. 9.500 Premium Rp. 12.000
Cabe Merah Rp. 40.000
Cabe Rawit Rp. 65.000
Bawang Merah Rp. 40.000
Bawang Putih Rp. 25.000
Harga masih sama dengan harga hari kemarin dan tidak mengalami perubahan.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan