DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Ekspor Unggulan Kabupaten Lamongan

berita
Kamis, 16 Pebruari 2023
720x dilihat
Foto: Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Ekspor Unggulan Kabupaten Lamongan

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Disperindag mengakomodir dan memotivasi UMKM untuk naik kelas, bekerjasama dengan Bea Cukai menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Produk Ekspor Unggulan Kabupaten Lamongan.

Acara yang berkonsep sharing session ini sangat cair, dengan muncul pertanyaan-pertanyaan dari para pelaku UMKM. Mulai dari pertanyaan terkait cara pengiriman barang, cara mendapatkan buyer, hingga cara mendapatkan bantuan permodalan untuk menunjang proses produksi.

Pemerintah kabupaten Lamongan sangat mendukung ekonomi terutama dari sektor UMKM. Sehingga para pelaku UMKM jangan ragu untuk berkonsultasi langsung kepada Pemerintah Daerah atau Instansi lainnya agar dapat memberikan asistensi terkait ekspor produk unggulannya.

Dengan telah diadakan kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM Kabupaten Lamongan dapat meningkatkan kualitas produk dan melengkapi legalitas produknya agar dapat bersaing di pasar global.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan