DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Pengawasan Penggunaan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP)

berita
Kamis, 13 April 2023
959x dilihat
Foto: Pengawasan Penggunaan Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP)

UML (Unit Metrologi Legal) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan pengawasan penggunaan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan perlengkapannya (UTTP).


Kegiatan ini dalam rangka menjamin kebenaran pengukuran dari UTTP yang digunakan terutama guna perlindungan konsumen menjelang Idul Fitri 1444 H. Pada pengawasan kali ini UTTP yang disasar adalah pompa ukur BBM (SPBU) di wilayah Kota utamanya pada jalur pantura yang berada di jalur mudik.

Dengan kegiatan pengawasan tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan kebenaran pengukuran bagi masyarakat.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan