DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PENGUMUMAN
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro resmi digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Untuk memperoleh informasi terkini, layanan resmi, serta pembaruan program, kami mengimbau seluruh pengunjung agar mengakses web resmi terbaru melalui tautan berikut: diskoperindag.lamongankab.go.id.

Sosialisasi/Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Tahun 2023

berita
Senin, 08 Mei 2023
992x dilihat
Foto: Sosialisasi/Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Tahun 2023

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan memberikan Sosialisai dan pembinaan pengendalian pengelola sarana distribusi perdagangan dalam rangka pembinaan yang diberikan kepada pengelola pasar rakyat di wilayah kerjanya.

Dengan mengikuti pembinaan tersebut, para pengelola pasar maupun pedagang diharapkan dapat memelihara serta menjaga pasar rakyat diwilayahnya agar selalu bersih, tertata, aman, dan nyaman.

Kepala Disperindag Lamongan Bapak Anang Taufik mengajak pengelola dan pedagang pasar yang ada di Lamongan menerapkan pola hidup sehat dan menjaga keindahan pasar.

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Panglima Sudirman No. 94, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disperindag@lamongankab.go.id
  • (0322) 321501
  • +628113000414
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan